Mau Tahu Besarnya UMK Jawa Tengah Tahun 2016, Simak Ini!
-
Besarnya UMK Jawa Tengah Tahun 2016 - Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi terbesar di pulau Jawa. Jawa Tengah memiliki 35 kabupaten dan kota yang terbagi menurut wilayah administratif masing-masing. Setiap kabupaten dan kota memiliki spesifikasi pengelolaan mandiri melalui kontrol pemerintah daerah Jawa Tengah.
Setiap daerah kota dan kabupaten yang ada di Jawa Tengah memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dan hal tersebut mempengaruhi keadaan dan sistem ekonomi di wilayah tersebut.
Dengan mempertimbangkan segala bentuk data yang telah dikumpulkan oleh tim pemerintah daerah Jawa Tengah, pada akhir tahun 2015 ini, Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo, mengumumkan besaran nominal UMK Jawa Tengah tahun 2016 untuk setiap daerah kota dan kabupaten di Jawa Tengah.
Besaran nominal UMK Jawa Tengah tahun 2016 ini beberapa mengalami kenaikan. Setiap daerah memiliki perbedaan untuk besaran nominal UMK 2016 tersebut. Keputusan tersebut telah melalui analisis dan pertimbangan dari pemerintah daerah Jawa Tengah.
Dan besaran nominal UMK Jateng 2016 tersebut harus diikuti oleh setiap badan usaha yang ada di wilayah administratif Jawa Tengah. Badan usaha harus memberikan upah sebesar UMK Jateng 2016 tersebut atau lebih menurut daerah administratifnya kepada pegawainya.
Wilayah UMK Jawa Tengah Tahun 2016 |
Besaran Nominal UMK Jawa Tengah 2016
Untuk besaran nominal UMK Jawa Tengah 2016 setiap kota dan kabupaten di Jawa Tengah dapat Anda lihat pada daftar di bawah ini:
- Besaran UMK 2016 Kota Semarang Rp 1.909.236,81
- Besaran UMK 2016 Kendal Rp 1.834.600
- Besaran UMK 2016 Demak Rp 1.711.000
- Besaran UMK 2016 Kabupaten Semarang Rp 1.610.000
- Besaran UMK 2016 Kudus Rp 1.608.200
- Besaran UMK 2016 Sukoharjo Rp 1.396.000
- Besaran UMK 2016 Solo Rp 1.418.218
- Besaran UMK 2016 Boyolali Rp 1.403.500
- Besaran UMK 2016 Rembang Rp 1.300.000
- Besaran UMK 2016 Grobogan Rp 1.369.699,93
- Besaran UMK 2016 Jepara Rp1.350.000
- Besaran UMK 2016 Salatiga Rp1.475.139
- Besaran UMK 2016 Blora Rp1.328.500
- Besaran UMK 2016 Pati Rp1.312.150
- Besaran UMK 2016 Sragen Rp1.314.166
- Besaran UMK 2016 Karanganyar (ditunda)
- Besaran UMK 2016 Wonogiri Rp1.293.962
- Besaran UMK 2016 Kl
- 16 Kota Semarang Rp 1.909.236,81
- Besaran UMK 2016 Kendal Rp 1.834.600
- Besaran UMK 2016 Demak Rp 1.711.000
- Besaran UMK 2016 Kabupaten Semarang Rp 1.610.000
- Besaran UMK 2016 Kudus Rp 1.608.200
- Besaran UMK 2016 Sukoharjo Rp 1.396.000
- Besaran UMK 2016 Solo Rp 1.418.218
- Besaran UMK 2016 Boyolali Rp 1.403.500
- Besaran UMK 2016 Rembang Rp 1.300.000
- Besaran UMK 2016 Grobogan Rp 1.369.699,93
- Besaran UMK 2016 Jepara Rp1.350.000
- Besaran UMK 2016 Salatiga Rp1.475.139
- Besaran UMK 2016 B
- aten Rp1.400.000
- Besaran UMK 2016 Batang (ditunda)
- Besaran UMK 2016 Kota Magelang Rp1.341.000
- Besaran UMK 2016 Kabupaten Magelang (ditunda)
- Besaran UMK 2016 Purworejo (ditunda )
- Besaran UMK 2016 Temanggung (tunda)
- Besaran UMK 2016 Wonosobo Rp 1.300.490
- Besaran UMK 2016 Banyumas (ditunda)
- Besaran UMK 2016 Cilacap: (Kota) Rp1.600.608 / (Timur) Rp1.490.000 / (Barat) Rp1.483.000
- Besaran UMK 2016 Banjarnegara Rp1.265.000
- Besaran UMK 2016 Purbalingga Rp1.400.000
- Besaran UMK 2016 Batang (ditunda)
- Besaran UMK 2016 Kota Pekalongan Rp1.500.000
- Besaran UMK 2016 Kabupaten Pekalongan Rp1.400.463
- Besaran UMK 2016 Kabupaten Tegal Rp1.373.000
- Besaran Besaran UMK 2016 Pemalang (ditunda)
- Besaran UMK 2016 Kota Tegal Rp1.385.000
- Besaran UMK 2016 Brebes Rp1.310.000
Dari daftar UMK Jateng 2016 yang ada di atas, Anda tentu melihat beberapa kota atau kabupaten yang besaran nominal UMK 2016-nya belum ada (ditunda). Hal ini dikarenakan belum adanya kebutusan berapa besaran nominal untuk UMK 2016 daerah tersebut.
Tentu saja hal ini ada beberapa pertimbangan atau data yang belum terpenuhi untuk memutuskan berapa besaran nominal UMK 2016 untuk daerah tersebut. Silahkan Anda lihat dari daftar tersebut, berapa besaran nominal UMK 2016 untuk daerah Anda. Semoga saja mengalami kenaikan ya :-).
Demikian ulasan kali ini mengenai Besarnya UMK Jawa Tengah Tahun 2016. Semoga bermanfaat untuk kita semua.
0 Response to "Mau Tahu Besarnya UMK Jawa Tengah Tahun 2016, Simak Ini!"
Post a Comment
Terimakasih telah berkunjung dan berikut ini ketentuan komentar yang diperbolehkan :
1. Berkomentar dengan bahasa yang sopan dan tidak SARA.
2. Berkomentar sesuai dengan topik artikel.
3. TIDAK BOLEH memasukkan LINK AKTIF. Karena akan otomatis terhapus komentarnya.
4. Jika ingin menambahkan LINK silahkan masukkan ke dalam bagian URL atau menyertakan ke dalam komentar dengan sifat TIDAK AKTIF.
5. Berkomentarlah yang membangun dan bermanfaat untuk orang lain ya :-)
6. JANGAN MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON ATAU SEJENISNYA DI DALAM KOMENTAR. UNTUK MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN DARI PIHAK LAIN.
7. MOHON UNTUK TIDAK KOMENTAR YANG MENYESATKAN!
Terimakasih atas kerjasamanya demi memajukan website ini,